Secara umum, di dunia pasar modal, terdapat dua jenis pasar yang disediakan bursa berdasarkan penempatan perusahaan go public (emiten) yang tercatat (listing) di bursa dan/atau berdasarkan waktu transaksi, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder.
Pasar perdana adalah tempat penawaran saham untuk pertama kalinya dari emiten kepada para calon investor dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Proses ini dilakukan sebelum saham tercatat di bursa.
Setelah resmi melantai, saham kemudian akan diperjualbelikan di pasar sekunder menurut mekanisme dan jam perdagangan yang berlaku. Bisa dikatakan bahwa pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana.
Pada artikel kali ini, kita akan membahas lengkap serba-serbi pasar perdana.
Mekanisme Pasar Perdana
Proses yang berlangsung pada pasar perdana kerap disebut initial public offering alias IPO. Banyak orang juga menyebutnya go public.
Perusahaan mulanya menentukan harga dan jumlah saham yang ditawarkan kepada publik. Investor lalu mengisi formulir pemesanan pembelian saham yang bakal diproses lebih lanjut oleh bank, Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi, Biro Administrasi Efek, serta emiten terkait. Usai masa penawaran berakhir, investor akan menerima informasi konfirmasi penjatahan saham.
Sistem E-IPO
Pada 2022, Bursa Efek Indonesia bersama regulator pasar modal lainnya meluncurkan sistem E-IPO (Electronic Indonesia Public Offering) untuk mendukung proses penawaran umum saham perdana kepada publik. Keberadaan sarana elektronik ini diharapkan dapat mempermudah akses investor retail dalam pasar perdana serta memperluas partisipasi perusahaan sekuritas sebagai agen penjualan (selling agent).
Penawaran umum saham perdana pada E-IPO terdiri atas periode-periode berikut.
1. Pre-effective (Pra-efektif atau Publikasi)
Perusahaan yang telah memenuhi syarat IPO akan memperoleh izin publikasi untuk menampilkan informasi penawaran umum saham perdana mereka. Investor dapat melihat prospektus dan rangkumannya pada beranda E-IPO.
2. Book Building (Penawaran Awal)
Investor sudah dapat memesan saham IPO pada periode ini dengan menginput jumlah lot yang diinginkan, tetapi harganya belum final. Oleh karena itu, investor diperkenankan mengisi harga sesuai rentang harga book building. Perusahaan dan Penjamin Efek kemudian akan melihat minat investor untuk menentukan harga final saham perdana yang akan diterapkan pada masa offering.
3. Offering (Penawaran Umum)
Offering adalah tahap di mana perusahaan dan Penjamin Efek telah menentukan harga final. Investor pun dapat menyampaikan pesanan saham perdana mereka dengan harga tunggal tersebut.
Bagi investor yang melakukan pemesanan pada periode book building, jika harga awalnya lebih rendah dari harga final, mereka perlu melakukan pemesanan ulang pada periode offering. Sedangkan jika harga awalnya lebih tinggi, investor bisa langsung melakukan konfirmasi.
4. Allotment (Penjatahan)
Tahap berikutnya, perusahaan bersama Penjamin Efek akan melakukan penjatahan atau alokasi saham kepada investor yang telah mengonfirmasi pesanan. Seorang investor hanya bisa mendapat jatah maksimal 10 lot saham per IPO.
5. Distribusi
Terakhir, saham dibagikan kepada investor yang berhak atas sekian jumlah lot sesuai dengan hasil allotment.
Perhatikan Beberapa Hal sebelum Berburu Saham IPO
Sama seperti pasar sekunder, bertransaksi di pasar perdana juga tentu ada pertimbangannya. Berikut kelebihan dan kekurangan membeli saham IPO yang perlu investor ketahui.
Kelebihan:
Investor bisa membeli saham IPO dengan harga murah.
Saham IPO berpeluang besar untuk segera menghasilkan capital gain pada hari pertama melantai di bursa. Saham juga dapat dijual dengan cepat.
Perusahaan yang baru go public pada umumnya sedang memiliki kondisi fundamental yang baik.
Kekurangan:
Investor mungkin saja tidak mendapat penjatahan saham IPO.
Tetap ada potensi penurunan harga saham di hari pertama listing, bahkan hingga auto reject bawah (ARB).
Penurunan harga saham IPO bisa terjadi hingga jangka menengah dan panjang.
Cara Pesan E-IPO di KAF Sekuritas
Akses menu E-IPO melalui KAF ETRADE atau langsung pergi ke laman pendaftaran https://e-ipo.co.id/id/register.
Isi formulir sesuai data diri nasabah yang terdaftar saat proses pembukaan akun di KAF Sekuritas.
Aktivasi akun E-IPO dengan klik tautan yang dikirim melalui e-mail dan verifikasi nomor telepon.
Setelah berhasil login ke profil E-IPO, silakan tambah data Perantara Pedagang Efek di kolom yang tersedia. Pilih “DU – KAF SEKURITAS INDONESIA” sebagai partisipan dan isi nomor SID nasabah yang telah didapat saat proses pembukaan akun.
KAF Sekuritas akan mengautentikasi permintaan nasabah dalam waktu maksimal 1 hari kerja. Jika sudah terautentikasi, nasabah bisa langsung melakukan order E-IPO dengan memilih penawaran yang tersedia pada halaman https://e-ipo.co.id/id/ipo.
Saat mengisi formulir pemesanan, pastikan saldo RDN mencukupi total saham IPO yang hendak dibeli.
Nasabah kemudian dapat melihat status pesanan dan penjatahan pada menu Order selama atau setelah masa penawaran berlangsung.
Pembatalan maupun perubahan jumlah pesanan hanya dapat dilakukan oleh Partisipan Sistem (dalam hal ini adalah KAF Sekuritas). Silakan hubungi Customer Service KAF Sekuritas untuk membatalkan atau mengubah pesanan IPO.
Disclaimer: Konten dibuat untuk tujuan edukasi, bukan rekomendasi membeli atau menjual saham tertentu. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Comments