Tak hanya mengincar dividen atau capital gain, investasi berkelanjutan juga mengindahkan aspek-aspek tertentu. Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung hal tersebut melalui seperangkat standar untuk mengukur tiga kriteria utama dari aspek berkelanjutan: Environmental, Social, dan Governance (ESG).
Environmental (Lingkungan): Melihat dampak operasional bisnis terhadap lingkungan hidup dan bagaimana peran perusahaan dalam menjaganya.
Social (Sosial): Mempertimbangkan hubungan dan reputasi perusahaan terhadap stakeholder-nya (pemasok, konsumen, karyawan, masyarakat, komunitas, dan pihak-pihak terkait lain).
Governance (Tata Kelola): Meninjau prinsip tata kelola internal perusahaan.
Indeks Terkait Investasi Berkelanjutan
Salah satu inisiatif BEI dalam manifestasi keberlanjutan pasar modal adalah meluncurkan beberapa indeks yang berkenaan dengan ESG:
IDX ESG Leaders (IDXESGL): Mengukur kinerja saham dari 30 perusahaan dengan peringkat ESG tertinggi, likuiditas dan performa keuangan yang baik, serta tanpa kontroversi yang signifikan. Nilai ESG dan analisis kontroversi dikembangkan oleh Sustainalytics.
Sustainable and Responsible Investment (SRI-KEHATI): Mengukur kinerja saham dari 25 perusahaan yang memilik performa unggul dalam menjalankan bisnis berkelanjutan. Pengembangannya bekerja sama dengan Yayasan KEHATI.
ESG Sector Leaders IDX KEHATI (ESGSKEHATI): Mengukur kinerja saham dari 55 perusahaan yang memiliki nilai ESG di atas rata-rata sektor dengan likuiditas dan performa keuangan yang baik.
ESG Quality 45 IDX KEHATI (ESGQKEHATI): Mengukur kinerja saham dari 45 perusahaan dengan peringkat ESG tertinggi serta likuiditas dan performa keuangan yang baik.
Manfaat ESG Menurut BEI
Bagi investor:
Membangun ketahanan bisnis dan menciptakan value jangka panjang.
Menghasilkan imbal hasil (return) yang lebih kompetitif.
Mudah diintegrasikan dalam portofolio untuk memperoleh manfaat diversifikasi.
Bagi perusahaan:
Menjaga reputasi.
Mengelola risiko dan mengambil peluang jangka panjang yang sebelumnya belum diperhitungkan.
Menyelaraskan kondisi dengan permintaan (demand) investor.
Mempersiapkan diri untuk perubahan peraturan dan regulasi.
Disclaimer: Konten dibuat untuk tujuan edukasi, bukan rekomendasi membeli atau menjual saham tertentu. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kommentare